Entri Populer

Senin, 01 Oktober 2012

SARA, Politisasi Kebakaran, dan Terorisme Terbukti Tak Pengaruhi Pemilih

R.K Community - Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, kemenangan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada DKI Jakarta 2012 membuktikan isu-isu negatif yang dilempar di permukaan tidak memengaruhi pemilih.

"Isu-isu seperti politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); politisasi kebakaran; dan isu teroris di Solo terbukti sudah tidak laku di masyarakat," kata Siti Zuhro di Bakoel Koffie, Jakarta, Minggu (30/9/2012).

Menurutnya, mulai dari putaran pertama Pilkada DKI Jakarta, rakyat sudah memutuskan siapa pilihan mereka. "Apalagi di level Jakarta. Oleh karena itu, pencapaian positif, khususnya di Jakarta, untuk mengesampingkan isu-isu negatif seperti yang saya contohkan sebelumnya. Hal ini sangat positif," kata Siti Zuhro.

Seperti yang diketahui, pasca-putaran pertama Pilkada DKI Jakarta (11/7/2012) lalu, suasana pertentangan antar-pasangan calon terasa sangat memanas. Segala macam isu yang terjadi di Jakarta pun semua dihubungkan dengan politik. Segala macam celah dan kekurangan kandidat tertentu digunakan sebagai isu yang dilempar ke masyarakat. Salah satunya adalah isu SARA.

Di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, ramai ajakan untuk memilih pemimpin yang seagama. Tempat ibadah pun digunakan untuk ceramah politis. Salah satu contoh yang telah ditindak oleh Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta (Panwaslu DKI Jakarta) adalah kasus ceramah yang dilakoni oleh penyanyi dangdut, Rhoma Irama.

Selain itu, di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, marak terjadi kebakaran di beberapa wilayah permukiman padat di Jakarta. Peristiwa itu pun dipolitisasi dengan mengatakan sengaja dilakukan oleh pihak lawan untuk membakar lumbung suara sang pesaing.

Semua isu tersebut, dikatakan oleh Siti Zuhro, tidak mempan dalam memengaruhi pemilih di Jakarta yang sudah cerdas. Pilkada DKI Jakarta 2012 ini bisa menjadi pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat. Pasalnya, ada wacana mengenai Rancangan Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Di dalam RUU Pilkada itu yang diusulkan adalah memilih secara tidak langsung, tapi dari DPRD. Kalau Komisi II DPR menyetujui tahun ini, maka (calon kepala daerah) Pilkada 2013 sudah tidak pernah dipilih melalui rakyat," kata Siti. [Kurnia Sari Aziza]

Sumber: Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar